Tok! 5 Pelaku Pemerkosa Siswi SMA di Bangkalan Dihukum Mati

Tok! 5 Pelaku Pemerkosa Siswi SMA di Bangkalan Dihukum Mati

Jakarta - Ketokan palu diketok keras oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Lima pelaku pemerkosa yang menghabisi nyawa korbannya dihukum mati semua.

Kasus bermula saat korban yang masih korban sedang berdua-duaan dengan teman lelakinya, Ahmad di Pantai Rongkang, Kwanyar pada Mei 2017. Saat itu, kedua pelajar setingkat SMA itu didatangi Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad dan Muhammad Hayyat.


Kelima orang itu menghabisi nyawa Ahmad. Setelah itu, mereka ramai-ramai memperkosa korban secara bergiliran. Setelah itu, nyawa korban dihabisi dengan biadab dan tak berperikemanusiaan.

Penemuan mayat itu membuat geger Bangkalan. Polisi segera mengejar para pelaku hingga satu persatu bisa ditangkap. Akhirnya masing-masing diadili dengan berkas terpisah.


Post a Comment

0 Comments