Jakarta - Penantian akan kejelasan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan lebih lama lagi. Musababnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat tim teknis Polri hingga awal Desember nanti.

"Saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Arahan Jokowi itu disampaikannya pada Jenderal Idham Azis yang baru saja dilantik menjadi Kapolri yang baru menggantikan Tito Karnavian. Sebenarnya tim teknis itu sudah diberi waktu yang cukup oleh Jokowi yaitu 3 bulan lamanya dari 3 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 tetapi tidak ada perkembangan apapun yang disampaikan ke publik dengan alasan kerahasiaan.

Di sisi lain Polri melalui Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen M Iqbal menyampaikan bila tim itu masih bekerja. Dia turut menyampaikan bila ada perkembangan signifikan dari kasus itu.

"Doakan saja insyaallah kalau Tuhan rida. Kami akan segera mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Novel sendiri yang sedari awal ragu kasus ini akan diungkap Polri. Sudah 2 tahun lebih berlalu sejak Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat kediamannya.

"Sedikit kecewa tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ujar Novel.

Molornya penuntasan kasus ini turut mengundang reaksi dari mereka yang aktif mendorong Jokowi. Bivitri Susanti dari STH Indonesia Jentera bahkan sampai menyebut bila waktu yang diberikan untuk pengungkapan kasus sudah cukup.

"Kalau saya melihat memang tidak ada komitmen yang kuat siapapun termasuk Pak Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel ini. Menurut saya sudah sangat tenggat waktunya sudah terlewat mestinya kalau misalnya ada ketegasan dari Pak Jokowi tim ini harusnya bisa mengungkap sesuai dengan mandatnya," kata Bivitri.

"Saya melihat memang tidak ada komitmen kuat dari siapapun jadinya bahkan diizinkan untuk mundur lagi. Ini nggak tahu sampai kapan lagi," sambungnya menggugat.

Bivitri turut menyinggung soal komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi melalui Perppu KPK yang tak kunjung terbit. Kini persoalan Novel pun disebutnya mundur selalu.

"Ini mundur lagi, mundur lagi dan juga banyak hal lainnya kabinetnya. Saya merasa Pak Jokowi memang tidak punya komitmen cukup kuat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya.

Sementara itu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat persoalan ini mengenai keseriusan Polri. Dia bahkan menyebut Jokowi sedari awal tidak serius menuntaskan.

"Untuk polisi kami nilai bukan persoalan bisa atau tidak bisa, tapi mau atau tidak mau. Kalau untuk presiden sendiri, memang dari awal tidak serius dalam mengungkap kasus Novel Baswedan ini," kata Kurnia.