Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, Edi sempat bertingkah aneh sebelum meninggal dengan cara gantung diri.
"Edi ini tingkah lakunya berbeda sebelum meninggal. Dia (juga) ngajak bapaknya salat, terus nyuruh bapaknya jadi imam," kata Riko saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).
Selain itu, saat ditemukan gantung diri, Edi juga meninggalkan surat wasiat yang berisi bahwa dia akan menyusul simbah dan Ayu Shelisa.
Surat wasiat itulah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk polisi terkait adanya dugaan pembunuhan.
"Dugaan kami ada indikasi pembunuhan. Kalau untuk memastikannya, kami masih memperdalam dari keterangan saksi-saksi untuk arah itu," jelas Riko.
"Karena mantan suaminya bunuh diri, terus ada surat wasiat (yang isinya) dia (Edi Susanto) menyusul Ayu Shelisa, kami perdalam lagi. Dari keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada, mengarahnya ke Edi (sebagai pelaku)," sambung Riko.
Dari keterangan para saksi, Edi diketahui sempat meninggalkan wasiat ke keluarganya. Edi juga sempat mengatakan ke ayahnya Waluyo soal Shelisa yang ada di sekitar rumah di Dusun Karangjati, Desa Bangunharjo, Kecamatan Kasihan, Bantul.
"Si Edi ini seminggu sebelum dia bunuh diri, dia menceritakan itu kepada bapaknya (Waluyo), dia (Edi) menyampaikan (kalau) Ayu Shelisa ada di sekitar sini (rumahnya), dia (Shelisa) meninggal," urainya.
"Bapaknya kaget dan nggak berani nanya seperti apa meninggalnya, nggak berani dia," imbuh Riko.
Meski sudah mengarah ke Edi, Riko tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Dia masih bakal memeriksa saksi-saksi untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus tewasnya Ayu Shelisa.
0 Comments