Berikut penjelasan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya.
"Kemarin waktu pemeriksaan visum luar oleh dokfor (dokter forensik) RS Bhayangkara (Polda DIY) didapati gelang hitam dan potongan bordir pakaian (yang terdapat pada kerangka manusia)," kata Riko Sanjaya melalui pesan singkat pada,Rabu (25/12/2019).
Temuan tersebut selanjutnya dibawa oleh petugas Polsek Kasihan ke rumah orang tua Ayu di Kampung Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Mengingat kemarin, Selasa (24/12), petugas berencana melakukan tes DNA terhadap orang tua Ayu.
"Personel Polsek Kasihan saat koordinasi untuk tes DNA dengan orang tua Ayu Shelisa memperlihatkan bordir dan gelang hitam itu," ujarnya.
Hasilnya, orang tua Ayu membenarkan bahwa kedua barang tersebut adalah milik anaknya. Karena itu, polisi dapat menyebut bahwa kerangka manusia itu adalah Ayu Shelisa.
"Lalu orang tua Ayu meyakinkan dan membenarkan bahwa barang tersebut milik anaknya, yakni Ayu Shelisa. (Orang tua Ayu menyebut) bordir itu merupakan bordir dari jaket milik anaknya, dan gelang hitam yang di temukan di dekat kerangka juga gelang yang dipakai Ayu," urai Riko.
Karena itu, setelah memastikan identitas kerangka, polisi langsung melakukan serah terima kerangka dari RS Bhayangkara Polda DIY kepada orang tua Ayu.
"Dengan petunjuk tersebut, kerangka sudah diminta pihak keluarga untuk dikebumikan dan penyidik sudah buatkan (tanda) serah terimanya," ucap Riko.
Diberitakan sebelumnya, kerangka itu awalnya ditemukan oleh pekerja yang sedang memperbaiki saluran septic tank milik Waluyo (62) yang berada di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Minggu (22/12) sore. Usai dievakuasi, kerangka tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY dan diautopsi keesokan harinya.
0 Comments