Jakarta - 
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menginstruksikan kepada pengurus PWI untuk melakukan penundaan kegiatan. Hal ini dilakukan guna menghambat penyebaran COVID-19.
"Pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal 2 minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19," ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Instruksi ini diberikan pada saat rapat khusus yang dilakukan PWI terkait perkembangan kasus virus Corona di Indonesia. Rapat sendiri digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

Penundaan kegiatan ini disebut akan berlangsung selama dua minggu. Tidak hanya itu, PWI juga mengimbau wartawan yang melakukan peliputan agar tetap menggunakan pelindung diri.
"Kedua, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua minggu ke depan," ujarnya.
"Ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus Corona atau COVID-19," sambungnya.

Adapun kegiatan yang ditunda itu di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
Acara lain yang juga ditunda ialah pelantikan pengurus PWI. Di antaranya pelantikan pengurus PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.
"Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini," tuturnya.