Jakarta - 
Objek wisata Puncak, Bogor, disebut makin ramai di tengah berlakunya libur sekolah dan kerja di rumah untuk mengantisipasi virus Corona (COVID-19). Peristiwa ini menjadi sorotan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah arahan saat memimpin rapat terbatas yang digelar di Istana seperti ditayangkan dalam laman YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam ratas itu, Jokowi salah satunya mengingatkan lagi bahwa kebijakan belajar dan kerja di rumah tidak digunakan liburan ke tempat wisata.

Jokowi kemudian bercerita, dalam sepekan terakhir, Pantai Carita dan kawasan Puncak ramai dikunjungi warga.
"Kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, dan kebijakan beribadah di rumah, jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan. Saya lihat satu minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya, sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran COVID-19," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kebijakan untuk belajar dan bekerja dari rumah harus disampaikan secara terus-menerus. Dia ingin kebijakan tersebut memang benar-benar efektif.

"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan. Tetapi kita harus tahu juga bahwa yang bekerja di lapangan dan di kantor tetap saling menjaga jarak," ujar dia.
Penanganan virus Corona di Puncak, Bogor, sebelumnya pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Ridwan Kamil.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi melalui telekonferensi dengan 27 kota dan kabupaten di Jabar.
Ridwan mengatakan untuk mencegah penyebaran pandemi Corona beberapa tempat wisata selama dua pekan ini diharapkan agar membatasi kunjungan wisatawan.

"Contohnya di Kabupaten Bogor sudah dilakukan, namun untuk wisata yang sifatnya individu misalkan menjelajah gunung yang tidak berombongan itu diperbolehkan," tutur Ridwan dalam telekonferensi di Gedung Sate, Senin, 16 Maret 2020.
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga meluruskan pemberlakuan 'semi-lockdown' di kawasan Puncak seperti yang disampaikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin seusai rapat koordinasi menyikapi penyebaran virus Corona di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 14 Maret 2020.
"Jadi itu Bu Bupati mohon izin untuk kewenangannya, itu tidak ada istilahnya semi-lockdown," kata Ridwan Kamil.
Terkait hal itu, Pemkab Bogor sebelumnya memberlakukan istilah 'semi-lockdown' untuk kawasan wisata, khususnya kawasan Puncak, Bogor, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
Untuk sementara, wisatawan asing tidak diizinkan ke Puncak dan area wisata lainnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kalau pengunjungnya orang luar baru datang dari bandara atau dari luar negeri terpaksa kita tolak, tapi untuk wisatawan lokal masih diperbolehkan tetapi tetap memperhitungkan kesehatannya," kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin ditemui usai rapat koordinasi menyikapi
Istilah semi-lockdown, menurut Ade, digunakan mengingat banyaknya masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya dari bisnis wisata di Kabupaten Bogor. "Ini banyak masyarakat kita yang usahanya di bidang wisata, ada pedagang dan juga pelaku usaha yang memang hari ini mereka berjualan, hari ini mereka dapat uang, dan hari ini mereka bisa makan," tuturnya.

"Jadi kalau kita tutup secara keseluruhan ini akan mematikan usaha orang, ini siapa yang bertanggungjawab kalau mereka tidak makan. Makanya kami lakukan semi-lock," kata Ade.
Ade menegaskan hal tersebut berlaku untuk turis mancanegara yang berniat liburan di Kabupaten Bogor. "Ini 'semi-lockdown' hanya untuk turus asing, kemarin saya sudah turun ke beberapa hotel di sana. Salah satunya di Cisarua, di sana memang okupansinya masih bagus. Jadi kita imbau mereka untuk menghindari tamu dari asing, karena kan keuntungannya tidak seberapa tapi membahayakan," ucapnya.
Pembatasan turis asing, lanjut Ade, juga diberlakukan untuk semua kawasan wisata yang ada di Kabupaten Bogor.