Anggota BNN yang Jual Narkoba Sudah 2 Tahun Tak Bertugas
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat jual-beli narkoba. MK juga ternyata bermasalah dalam tugasnya.
"Sudah dua tahun tidak masuk dinas," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (17/10/2019).
Arman mengatakan MK saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya. Ia menyebut tim Polda Metro Jaya bersama BNN masih mengembangkan jaringan MK.
"Masih dikembangkan," imbuh Arman.
MK diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta pada Jumat (11/10/2019) lalu. Saat itu MK hendak melakukan transaksi sabu.
Polisi menyita 2,5 kilogram sabu dari MK. MK kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan di atasnya.
Terkait sabu yang diamankan dari MK, Arman menyebut barang itu bukan merupakan hasil sitaan BNN.
"Kayaknya bukan," ucap Arman.
0 Comments