Medan - 
Sebuah video yang menunjukkan keributan antara anggota DPRD Medan Edi Saputra dan aparat kepolisian terkait proses pemakaman PDP Corona viral. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi pun angkat bicara.
"Hak dia lah. Itu hak wewenang dia. Ya ditanyakan ke orangnya," kata Edy di Medan, Selasa (31/3/2020).
Edy kemudian menjelaskan bahwa pemakaman pasien terkait Corona yang meninggal sudah diatur oleh tenaga medis. Ada prosedur ketat yang harus dilakukan.

"Jenazah Corona ini sudah suatu aturan, SOP-nya ditangani medis Corona. Dibungkus dengan plastik, habis itu dimasukkan dalam peti. Petinya di lak dengan tekanan negatif virus. Habis itu dikuburkan oleh Muspida, Wali Kota atau Bupati, jadi bukan keluarga. Tidak ada menolak, itu udah wewenangnya satgas," ujar Edy.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan keributan antara Edi Saputra dan aparat kepolisian menjelang pemakaman salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang meninggal di Medan viral. Polisi telah memberi penjelasan soal peristiwa tersebut.


Dilihat Pada, Selasa (31/3), tampak Edi yang menggunakan kemeja biru berdebat dengan aparat kepolisian. Pria tersebut terdengar menyampaikan protes soal prosedur pemakaman jenazah PDP Corona.
"Mana Corona itu, biar kutelan. Aku wakil rakyat, kalian tembak aja aku biar mati, tembak aku sekarang, Bang. Jadi panik kalian buat, terlalu berlebihan kalian aparat ini," ujar Edi.
Pihak kepolisian pun memberi penjelasan soal peristiwa keributan itu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (30/3) ketika ada seorang PDP Corona meninggal.
Tatan mengatakan polisi hadir di lokasi untuk menyampaikan soal protokol kesehatan terkait penanganan PDP Corona sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona.
"Iya, kemarin itu kan masalah keluarga dari salah satu anggota Dewan, yang meninggal dunia kemudian dalam prosesnya kemarin itu terjadi perdebatan karena aparat kepolisian meminta untuk melaksanakan aturan protokoler kesehatan," ujar Tatan.